10-5-2020
WALI KOTA BAUBAU SERAHKAN SANTUNAN KAUM DHUAFA

WALI KOTA BAUBAU SERAHKAN SANTUNAN KAUM DHUAFA



SETDA _ KOTA BAU-BAU


Dengan tetap menerapkan protokol pencegahan corona virus disease (covid-19) physical distancing saling menjaga jarak, dan menggunakan masker, Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH, didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Baubau, Drs Sahiruddin Udu MBA, menyerahkan santunan bagi fakir miskin, kaum dhuafa.


Bertempat di rumah jabatan Wali Kota, Jumat (7/5/20), santunan diserahkan secara simbolis kepada para Camat dan Lurah, yang mewakili warga penerima santunan di wilayah tugasnya masing-masing. Santunan ini difasilitasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Baubau, dan penyerahan disaksikan Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr Roni Muhtar MPd, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau, Rahman Ngkaali, Asisten I Drs Rahmad Tuta MSi.


Wali Kota mengapresiasi Baznas Kota Baubau yang telah memfasilitasi santunan tersebut, dan meminta para Camat dan Lurah untuk mengawalnya dengan baik, agar penyaluran santunan tepat sasaran, tepat jumlah.


Setelah penyerahan secara simbolis, Camat dan Lurah berkoordinasi dengan Baznas Kota Baubau, untuk menyalurkan santunan kepada 10 Kepala Keluarga (KK) di masing-masing Kelurahan. Sesuai dengan kesepakatan bersama para Lurah, yang telah mendaftarkan warga yang berhak menerima santunan tersebut.


Diakhir penyampaian kata sambutannya, Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin MH atas nama pribadi, beserta keluarga, dan atas nama Pemerintah Kota Baubau mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1441 H Tahun 2020 M, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin.


H Sahiruddin Udu mengatakan, kehadiran Baznas sebagai lembaga struktural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, untuk melaksanakan sebagian kewenangan Pemerintah dibidang Keagamaan, khususnya dalam pengelolaan zakat di wilayah Republik Indonesia.


H Sahiruddin Udu menjelaskan, dana yang dikelola Baznas bersumber dari masyarakat, berdasarkan Surat Wali Kota Baubau setiap tahunnya, tentang Infaq, Zakat dan Sedekah masyarakat. Juga Surat Edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengeluarkan Infaq, Zakat dan Sedekah.


“Dari sinilah dana yang diperoleh dan akan dikelola untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan, sesuai dengan syari’at Islam. Alhamdulillah untuk program tahun ini total anggaran yang akan kita keluarkan sebesar 105 juta,” jelasnya.


Ia menambahkan, untuk perwakilan setiap Kelurahan, masing-masing 10 KK, dan setiap KK akan mendapatkan 5 Kg beras, dan uang Rp 100 ribu, dengan total 43 Kelurahan di Kota Baubau.


“Kami akan memberikan bantuan, yang Insya Allah hari Senin tanggal 11 Mei 2020. Kami akan langsung antar di Kelurahan masing-masing,” terangnya. (***)